Pemeriksaan USG selama masa kehamilan memiliki banyak manfaat. Beberapa panduan dari ahli menyarankan pemeriksaan USG sebaiknya dilakukan minimal 4-6 kali selama masa kehamilan. Namun, kebanyakan ibu hamil saat ini melakukannya setiap kali mengunjungi dokter untuk pemeriksaan antenatal, alias bisa sebulan sekali atau bahkan lebih. Apakah ibu hamil boleh melakukan USG sering-sering?
USG adalah tes pencitraan yang menggunakan gelombang suara untuk membuat gambar perkembangan bayi di dalam rahim. USG juga digunakan untuk memeriksa organ panggul wanita selama kehamilan. Secara umum, USG aman dilakukan karena menggunakan gelombang suara, bukan radiasi.
Baca juga: Memprediksi Berat Janin Menurut USG
Mengapa USG Penting Dilakukan?
USG dilakukan untuk menentukan apakah ada masalah dengan kehamilan, berapa usia kehamila, mengukur berat, panjang dan ukuran organ penting bayi, dan pemeriksaan potensi masalah termasuk kelainan kromosom.
USG yang dilakukan di awal kehamilan hingga usia kehamilan 12 minggu bermanfaat untuk: