Apa pun bentuknya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan ancaman serius bagi wanita sebagai seorang istri dan ibu dari anak-anaknya. Sayangnya jika alami KDRT banyak wanita memilih untuk diam dan menyimpannya sendiri.
Padahal jika alami KDRT mestinya bergerak atau bertindak, setidaknya berbicara atau bersuara. Baik kepada keluarga apalagi melapor ke pihak berwajib. Sebab sebagai korban KDRT, seorang wanita berhak mendapatkan perlindungan dari siapa pun.
Baca juga: Support System Membuat Mums Siap dan Percaya Diri Jadi Ibu
Lakukan Ini Jika Alami KDRT
Tidak ada orang yang ingin jadi korban KDRT, bahkan si pelaku sekalipun. Sayangnya tidak ada jaminan semua orang bebas dan aman dari risiko menjadi korban KDRT. Apalagi jika KDRT nya bersifat ringan, tanpa sadar, dan dianggap sebagai kewajaran.
Apapun bentuk KDRT yang terjadi, jika alami KDRT, lakukan beberapa langkah ini agar KDRT tidak terulang lagi :
1.