Inilah Surat-surat yang Harus Dipersiapkan saat Bayi Lahir

Jumat, 30 Mei 2025 09:09 WIB

Akta kelahiran dibuat setelah bayi dilahirkan
Ella Nurlaila

Ella Nurlaila

Bagikan :

Euphoria menyambut kehadiran si buah hati membuat keluarga sibuk menyiapkan berbagai kebutuhan. Mulai dari baju-baju bayi yang lucu, hingga tempat tidur yang senyaman mungkin. Tak lupa kebutuhan ibu melahirkan yang wajib dibawa. 


Selain kebutuhan tersebut, jangan abaikan aspek administrasi berupa surat yang harus disiapkan saat bayi lahir. Surat-surat tersebut wajib dibawa sebagai persyaratan prosedur persalinan di rumah sakit atau klinik bersalin. 

Baca juga: Hanya Isu, Melahirkan Tetap Ditanggung BPJS


Surat yang Harus Disiapkan Saat Bayi Lahir


Bukan hanya melahirkan, syarat administrasi juga menjadi standar pelayanan di fasilitas publik seperti rumah sakit atau klinik. Seperti KTP ibu atau pasien itu sendiri. Nah, khusus untuk proses persalinan, yang dibutuhkan tentu saja bukan hanya KTP ibu melainkan sejumlah surat lainnya. 


Surat yang harus disiapkan saat bayi lahir ini sangat penting untuk mempermudah proses pelayanan yang diberikan dari pihak rumah sakit atau klinik kepada ibu dan bayi. Selain soal

Kasih Saran, Yuk!